
DPR Tegaskan: TNI Ke Gaza Bawa Misi Damai, Bukan Berperang
DPR Tegaskan: TNI Ke Gaza Bawa Misi Damai, Bukan Berperang Dengan Berbagai Tujuan Lain Dalam Penurunannya Tersebut. Isu rencana pengiriman pasukan Indonesia ke Gaza kembali menjadi perhatian publik nasional. Di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah yang belum sepenuhnya stabil. Dan pernyataan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menjadi penegasan penting bahwa langkah Indonesia bukanlah untuk terlibat dalam konflik bersenjata. Sebaliknya, kehadiran TNI di arahkan sebagai bagian dari misi penjaga perdamaian internasional. Tentunya demi mendukung pemulihan Gaza pascakonflik. Pernyataan dari DPR ini sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Misi Perdamaian Internasional, Bukan Operasi Tempur
Utut Adianto menegaskan bahwa rencana pengiriman pasukan Indonesia ke Gaza berada dalam kerangka Misi Perdamaian Internasional, Bukan Operasi Tempur. Menurutnya, keterlibatan Indonesia sejalan dengan gagasan pembentukan Dewan Perdamaian atau Board of Peace yang di gagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Inisiatif tersebut melibatkan kontribusi sejumlah negara untuk membantu menjaga stabilitas. Kemudian yang mendukung pemulihan wilayah Palestina setelah konflik berkepanjangan. Lebih lanjut, Utut menjelaskan bahwa pasukan Indonesia akan di fokuskan pada tugas-tugas non-tempur.
Tentunya seperti menjaga keamanan sipil, membantu distribusi bantuan kemanusiaan. Serta menciptakan kondisi yang kondusif bagi proses rekonstruksi. Dengan demikian, kehadiran TNI di Gaza di harapkan mampu memberi rasa aman bagi warga sipil. Namun bukan justru menambah eskalasi ketegangan. Sebagai transisi penting, Utut juga menekankan bahwa Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam misi penjaga perdamaian dunia. Keterlibatan TNI dalam berbagai misi PBB sebelumnya menjadi bukti bahwa Indonesia konsisten mengedepankan diplomasi damai. Dan pendekatan humanis dalam menghadapi konflik global.
Jumlah Pasukan Di Sesuaikan Kebutuhan Lapangan
Fakta penting lainnya yang di soroti Utut adalah soal Jumlah Pasukan Di Sesuaikan Kebutuhan Lapangan. Ia menilai tidak perlu mengirim pasukan dalam jumlah besar. Apalagi sampai puluhan ribu personel. Menurutnya, keputusan tersebut harus berbasis pada kebutuhan riil di lapangan. Dan perhitungan profesional dari Kementerian Pertahanan. “Hemat saya tidak perlu terlalu besar seperti yang 20 ribu itu, teman-teman di Kementerian Pertahanan sudah punya ukuran,” ujar Utut dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Senayan. Pernyataan ini menunjukkan bahwa mereka tidak ingin gegabah.
Tentunya dalam mengambil keputusan strategis yang menyangkut keselamatan prajurit dan kepentingan nasional. Di sisi lain, pendekatan ini juga mencerminkan prinsip efisiensi dan efektivitas. Pasukan yang di kirim harus benar-benar mampu menjalankan fungsi penjaga perdamaian. Namun bukan sekadar menunjukkan kekuatan militer. Dengan perencanaan matang, Indonesia dapat berkontribusi secara optimal. Tentunya tanpa membebani sumber daya negara secara berlebihan. Transisi dari aspek teknis ini membawa kita pada konteks yang lebih luas. Terlebihnya yakni landasan konstitusional dan sikap politik Indonesia dalam isu Palestina.
Amanat Konstitusi Dan Konsistensi Dukung Palestina
Utut menegaskan bahwa rencana pengiriman pasukan ke Gaza sejalan dengan Amanat Konstitusi Dan Konsistensi Dukung Palestina. Konstitusi secara tegas menyatakan bahwa Indonesia berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan perdamaian dunia. Oleh karena itu, keterlibatan dalam misi perdamaian internasional bukanlah hal baru. Namun melainkan bagian dari identitas politik luar negeri Indonesia. Lebih jauh, Utut menekankan konsistensi sikap politik Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina. Ia menyebut hampir semua partai politik di Indonesia memiliki pandangan yang sama bahwa kemerdekaan Palestina adalah hak bangsa Palestina. Dukungan ini tidak hanya bersifat simbolik.
Akan tetapi juga di wujudkan melalui langkah diplomatik dan kemanusiaan yang konkret. Meski demikian, Utut mengingatkan bahwa penyelesaian konflik Palestina–Israel harus di tempuh melalui pendekatan yang realistis dan dapat di terima secara global. Indonesia, menurutnya, perlu terus mendorong solusi damai yang adil dan berkelanjutan, tanpa terjebak pada langkah-langkah emosional yang justru berpotensi memperumit situasi. Dengan demikian, rencana pengiriman TNI ke Gaza bukanlah sinyal perang. Namun melainkan pesan kuat bahwa Indonesia tetap berdiri di garis depan diplomasi damai dunia. Sebuah langkah yang mencerminkan komitmen kemanusiaan, konstitusi. Dan konsistensi politik luar negeri Indonesia yang di tegaskan oleh DPR.