Nadiem

Nadiem Dengan Dugaan Korupsi Chromebook, Ini Kata Kejagung

Nadiem Makarim Terjerak Dalam Dugaan Korupsi Dalam Proyek Pengadaan Laptop Chromebook Oleh Kementerian Pendidikan Yuk Kita Bahas. Proyek senilai hampir Rp10 triliun yang berlangsung dalam rentang 2021–2022 ini kini menjadi sorotan Kejaksaan Agung. Sejumlah mantan staf khusus dari menteri saat itu, Nadiem Makarim, sudah diperiksa dan barang bukti telah disita. Masyarakat pun bertanya: sejauh mana keterlibatan Nadiem?

Proyek Ambisius yang Menjadi Sorotan

Pengadaan Chromebook dilakukan dalam rangka mendukung digitalisasi sekolah melalui program TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). Namun, proyek yang digadang-gadang untuk memajukan pendidikan itu kini berubah menjadi sumber kecurigaan. Tim penyidik menduga adanya rekayasa dalam spesifikasi teknis serta potensi penggelembungan harga dalam proses pengadaan. Indikasi tersebut diperkuat oleh temuan soal adanya perubahan sistem operasi dari yang awalnya direkomendasikan menggunakan Windows menjadi wajib Chromebook.

Perubahan itu disebut-sebut melibatkan “permufakatan jahat” untuk mengarahkan agar spesifikasi sesuai dengan produk tertentu, yang diduga memperkaya pihak tertentu. Beberapa perusahaan dan vendor pun masuk dalam pantauan penyidik Nadiem.

Pemeriksaan Staf, Nadiem Disorot

Dalam perkembangannya, Kejaksaan Agung telah memeriksa beberapa mantan staf khusus Menteri Nadiem. Tak hanya itu, penyidik juga menggeledah apartemen dan menyita sejumlah perangkat elektronik serta dokumen yang diyakini berkaitan dengan proyek pengadaan tersebut.

Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, nama Nadiem Makarim mulai ramai diperbincangkan di ruang publik. Organisasi masyarakat seperti Gerakan Pemuda Al Washliyah bahkan mendesak agar Kejagung memanggil langsung mantan Mendikbudristek itu guna memberikan klarifikasi secara resmi. Merespons situasi yang berkembang, Nadiem menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum Nadiem.

Menjadi Sorotan Karena Dugaan Korupsi

Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook senilai hampir Rp10 triliun yang menyeret nama Nadiem Makarim menuai beragam reaksi dari warganet dan masyarakat luas. Di berbagai media sosial seperti Twitter, Instagram, dan forum diskusi daring, respons publik menunjukkan keprihatinan yang mendalam terhadap potensi penyelewengan dana pendidikan dalam skala besar.

Sebagian besar warganet mengecam keras jika benar terjadi korupsi dalam proyek yang seharusnya ditujukan untuk memajukan pendidikan anak-anak Indonesia. “Anggaran sebesar itu harusnya bisa memperbaiki kualitas pendidikan, bukan untuk memperkaya segelintir orang,” tulis seorang pengguna X (dulu Twitter). Banyak yang menyayangkan bahwa program digitalisasi yang semula dipuji sebagai langkah modernisasi kini justru Menjadi Sorotan Karena Dugaan Korupsi.

Tidak sedikit pula yang menyoroti keterlibatan Nadiem Makarim. Meskipun ia belum ditetapkan sebagai tersangka, beberapa komentar publik bernada kritis. “Dulu dipercaya sebagai menteri milenial pembawa perubahan, tapi sekarang malah terseret kasus,” ungkap seorang pengguna di Instagram. Namun di sisi lain, ada pula netizen yang membela Nadiem dan meminta publik untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari Kejaksaan Agung. “Jangan main tuduh. Kita tunggu saja proses hukumnya. Kalau memang bersih, ya harus dibuktikan juga,” tulis netizen lainnya.

Kelompok masyarakat sipil seperti LSM dan organisasi kepemudaan juga angkat bicara. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak pemerintah serta mendesak Kejaksaan Agung untuk memanggil semua pihak yang terlibat, termasuk Nadiem, agar kasus ini tidak menjadi “bola panas” yang menggantung di ruang opini publik. Beberapa guru dan orang tua murid yang menjadi sasaran langsung dari program pengadaan Chromebook juga menyuarakan kekecewaan. Banyak di antara mereka yang merasa bahwa laptop yang diterima kualitasnya tidak sesuai dengan nilai anggaran.

Nadiem Makarim Menyatakan Bahwa Dirinya Siap Bersikap Kooperatif

Di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai hampir Rp10 triliun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), nama mantan menteri Nadiem Makarim ikut terseret ke permukaan. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka maupun dipanggil oleh Kejaksaan Agung, banyak pihak menuntut klarifikasi dan kejelasan dari sosok yang pernah menjadi ikon menteri muda berprestasi tersebut.

Menanggapi situasi tersebut, Nadiem Makarim Menyatakan Bahwa Dirinya Siap Bersikap Kooperatif apabila diminta keterangan oleh aparat penegak hukum. Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada pertengahan Juni 2025, ia menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, ia tidak pernah mentoleransi tindakan korupsi dalam bentuk apapun. Ia juga menyatakan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas selalu menjadi bagian dari kebijakan yang ia jalankan.

“Saya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan siap memberikan keterangan bila diminta. Sejak awal saya menjabat, saya berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi di lingkungan kementerian,” ujar Nadiem dalam keterangannya.

Pernyataan ini direspons publik dengan beragam reaksi. Sebagian mengapresiasi langkah terbuka dan sikap kooperatif yang ditunjukkan Nadiem. Di tengah derasnya tuntutan publik terhadap pejabat yang sering kali memilih bungkam saat tersangkut isu hukum, sikap terbuka ini dianggap sebagai langkah positif. Namun, tak sedikit pula yang memandang sikap tersebut sebagai bentuk “pengamanan citra politik”, mengingat posisi Nadiem sebagai tokoh muda potensial di panggung nasional.

Pihak Kejaksaan Agung sendiri menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada penggeledahan di kediaman pribadi Nadiem, dan ia tidak termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penegak hukum masih terus mengembangkan kasus ini melalui pemeriksaan terhadap mantan staf khusus Nadiem serta penyitaan dokumen-dokumen terkait pengadaan Chromebook.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia Menanggapi Secara Hati-Hati Dan Profesional Seputar Dugaan Korupsi

Kejaksaan Agung Republik Indonesia Menanggapi Secara Hati-Hati Dan Profesional Seputar Dugaan Korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek yang kini menjadi perhatian publik. Proyek pengadaan yang dilaksanakan antara tahun 2021 hingga 2022 ini bernilai hampir Rp10 triliun dan diduga mengandung unsur penggelembungan harga serta manipulasi spesifikasi teknis.

Dalam beberapa konferensi pers dan pernyataan resminya, Kejagung menyatakan bahwa kasus ini telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menegaskan bahwa fokus penyidikan saat ini adalah menggali indikasi tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan, terutama soal perubahan spesifikasi sistem operasi yang diduga diarahkan agar proyek hanya bisa dimenangkan oleh produk tertentu, yakni Chromebook.

Terkait dengan sorotan terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Kejagung menegaskan bahwa sampai saat ini Nadiem belum ditetapkan sebagai tersangka, tidak diperiksa. Dan tidak berada dalam daftar pencarian orang (DPO). Pihak Kejagung juga membantah rumor yang sempat berkembang di media sosial mengenai penggeledahan rumah atau apartemen pribadi Nadiem.

“Kami bekerja berdasarkan alat bukti, bukan opini. Kami belum menemukan indikasi langsung keterlibatan yang bersangkutan sejauh ini. Tapi kami tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan ke semua pihak yang dianggap relevan. Ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung dalam keterangannya kepada media.

Lebih lanjut, Kejagung juga mengonfirmasi bahwa hingga pertengahan Juni 2025, sejumlah mantan staf khusus Nadiem telah diperiksa. Dan dari proses penggeledahan yang dilakukan di beberapa tempat, ditemukan dokumen, perangkat digital, dan barang bukti lainnya. Yang sedang dianalisis untuk mendalami dugaan persekongkolan dalam proyek tersebut Nadiem.